Teror Air Keras Libatkan Oknum Intelijen, Pengawasan BAIS Dipertanyakan
Serangan terhadap aktivis bukan hanya soal kekerasan fisik—tapi juga sinyal bahaya bagi ruang demokrasi. Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, pada 12 Maret 2026, kini menyeret empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dan membuka pertanyaan besar: sejauh mana pengawasan internal benar-benar berjalan?
Peristiwa ini bukan sekadar kriminal biasa. Dalam sejumlah laporan sebelumnya di Sorot Edukasi, isu penyalahgunaan wewenang oleh aparat selalu menjadi perhatian karena dampaknya tidak hanya ke korban, tetapi juga ke kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Ciri-Ciri Aplikasi Investasi Bodong yang Sering Menjebak, Kenali Sebelum Terlambat
Berdasarkan perkembangan terbaru, empat anggota Detasemen Markas (Denma) BAIS TNI telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Puspom TNI. Mereka terdiri dari unsur perwira dan bintara lintas matra—Angkatan Laut dan Angkatan Udara—yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Kasus ini dikategorikan sebagai penganiayaan berencana, dengan ancaman hukuman berat.
Namun yang menjadi sorotan bukan hanya pelaku di lapangan, melainkan motif di balik aksi tersebut yang hingga kini masih belum terungkap sepenuhnya. Dugaan adanya aktor intelektual di atas para tersangka menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Korban, Andrie Yunus, mengalami luka bakar tingkat tiga pada sekitar 24 persen tubuhnya. Bagian yang terdampak meliputi wajah, mata kanan, dada, dan tangan—luka yang bukan hanya fisik, tapi juga meninggalkan trauma mendalam.
Di tengah perhatian publik, penting untuk melihat pola yang lebih luas. Dalam banyak kasus yang disorot Sorot Edukasi, kekerasan terhadap aktivis sering kali berkaitan dengan lemahnya kontrol internal dan minimnya transparansi dalam penegakan hukum internal lembaga.
Secara struktural, kasus ini mengindikasikan adanya celah serius dalam pengawasan internal BAIS TNI. Keterlibatan anggota aktif dalam tindakan kriminal berencana menimbulkan pertanyaan: apakah sistem kontrol berjalan efektif, atau justru ada ruang yang memungkinkan penyalahgunaan wewenang?
KontraS dan sejumlah elemen masyarakat sipil pun mendesak agar investigasi tidak berhenti pada pelaku lapangan saja. Mereka meminta agar rantai komando turut diperiksa, guna memastikan tidak ada impunitas bagi pihak yang diduga berada di balik peristiwa ini.
TNI melalui Puspom menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil investigasi internal setelah ditemukan kejanggalan dalam insiden tersebut. Pihak TNI juga menegaskan komitmen untuk mengusut kasus ini secara transparan, termasuk melakukan evaluasi terhadap prosedur kerja internal.
Namun dalam konteks yang lebih luas, kasus ini menjadi pengingat bahwa kekuatan tanpa pengawasan berpotensi disalahgunakan. Dan ketika yang disasar adalah warga sipil, terutama aktivis, dampaknya bukan hanya individual—tapi sistemik.
Kadang kita mengira ancaman hanya datang dari luar. Padahal, yang lebih berbahaya justru ketika sistem yang seharusnya melindungi, justru menjadi sumber ketakutan.
Pada akhirnya, publik tidak hanya menunggu keadilan untuk korban, tapi juga kepastian bahwa kejadian serupa tidak akan terulang. Karena di negara hukum, kepercayaan dibangun bukan dari janji—melainkan dari transparansi dan keberanian menindak tanpa pandang bulu.
