DPR Sorot Kasus Air Keras, Desak Transparansi

⏰ 05:39 WIB ✍️ Reporter: Andini Pratiwi

Tekanan terhadap penanganan kasus teror air keras semakin menguat. Komisi III DPR RI secara terbuka meminta proses hukum terhadap empat anggota BAIS TNI dilakukan secara transparan dan tidak berhenti pada pelaku lapangan.

Desakan ini muncul setelah penetapan tersangka yang sebelumnya telah diungkap dalam laporan utama di https://sorotperkara.co.id/ yang mengangkat dugaan keterlibatan unsur intelijen.

DPR Minta Tidak Ditutup-tutupi

Dalam rapat yang digelar 18 Maret 2026, DPR menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam kasus ini. Bahkan, muncul dorongan agar para tersangka diadili di pengadilan umum, bukan militer.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga objektivitas.

Analisis: Pertarungan Transparansi vs Sistem Tertutup

Kasus ini membuka konflik klasik: antara kebutuhan transparansi publik dan sistem internal militer yang cenderung tertutup.

Jika proses hukum tidak terbuka, maka potensi distrust publik akan semakin besar.

Dampak Sosial

Kepercayaan terhadap penegakan hukum menjadi taruhan. Publik tidak hanya melihat siapa pelaku, tetapi bagaimana negara merespons.

Penutup

Kasus ini kini bukan hanya soal hukum, tetapi soal keberanian membuka kebenaran.

logo resmi Sorot Edukasi sebagai profil penulis media informasi publik Indonesia
Andini Pratiwi

Penulis dan jurnalis lapangan di Sorot Edukasi yang berfokus pada lalu lintas, dinamika wilayah, dan informasi publik. Mengedepankan laporan faktual, observasi langsung, serta penyajian edukatif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat.